Penurunan drastis kuota haji Maluku disertai keterbatasan anggaran memicu kekhawatiran serius terhadap pelaksanaan haji 2026.
Pemerintah Provinsi Maluku menghadapi dilema serius dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pagu anggaran yang jauh di bawah kebutuhan serta penurunan kuota jamaah memicu kekhawatiran terhadap kesiapan daerah memfasilitasi keberangkatan calon haji. Temukan informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Maluku di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Maluku Indonesia.
Anggaran Haji Maluku, Rp 1 Miliar Jauh Dari Cukup
Pemerintah Provinsi Maluku menyuarakan keprihatinan mendalam atas pagu anggaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Anggaran yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp 1 miliar, jumlah yang dinilai sangat minim untuk menutupi kebutuhan riil keberangkatan jamaah haji asal Maluku. Keterbatasan dana ini menjadi hambatan serius dalam memastikan pelayanan optimal bagi calon haji.
Kondisi ini diperparah oleh perhitungan Biro Kesra Setda Maluku yang menyebut kebutuhan anggaran ideal mencapai Rp7,5 miliar. Jauh berbedanya anggaran tersedia dan kebutuhan menunjukkan kesenjangan besar dalam pendanaan operasional haji.
Faisal Ahmad dari Biro Kesra Setda Maluku menyampaikan data ini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Maluku dan Kanwil Kemenag Maluku. Ia mengungkapkan pagu anggaran Rp1 miliar belum mampu menutupi kebutuhan utama penyelenggaraan haji, terutama biaya transportasi udara yang besar.
Penurunan Kuota Jamaah Haji Yang Mengkhawatirkan
Selain masalah anggaran, keprihatinan Pemerintah Provinsi Maluku semakin mendalam dengan turunnya kuota jamaah haji. Pada tahun 2026, kuota jamaah haji Maluku hanya ditetapkan sebanyak 587 orang. Penurunan ini sangat drastis jika dibandingkan dengan kuota tahun 2025 yang mencapai 1.086 orang.
Penurunan kuota hampir setengahnya ini tentu menimbulkan kekecewaan bagi banyak calon haji yang telah lama menanti giliran. Implikasinya tidak hanya pada jumlah orang yang bisa berangkat, tetapi juga pada daftar tunggu yang akan semakin panjang. Situasi ini menambah beban psikologis bagi masyarakat Maluku yang ingin menunaikan ibadah haji.
Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku secara resmi telah mengumumkan angka kuota 587 orang ini. Angka tersebut mengonfirmasi kekhawatiran Pemprov Maluku mengenai penyusutan jatah kursi haji. Perlu dicari tahu penyebab utama di balik pengurangan kuota yang begitu signifikan ini untuk solusi ke depan.
Baca Juga: Heboh! DPRD Maluku Temukan Tumpang Tindih Proyek Infrastruktur di Kementerian PUPR
Kendala Transportasi Udara
Salah satu pos pengeluaran terbesar yang menjadi sorotan adalah biaya transportasi udara. Untuk kebutuhan maskapai penerbangan saja, estimasi anggaran yang diperlukan mencapai Rp 4,1 miliar. Jumlah ini jauh melampaui pagu anggaran keseluruhan yang saat ini hanya tersedia Rp 1 miliar.
Faisal Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurati beberapa maskapai penerbangan, termasuk Line Air dan Garuda. Kedua maskapai tersebut telah menyampaikan penawaran biaya yang totalnya mencapai Rp 4,1 miliar untuk melayani keberangkatan jamaah haji dari Maluku. Tanpa dana yang cukup, sulit membayangkan bagaimana jamaah akan diberangkatkan.
Angka Rp 4,1 miliar ini hanya untuk biaya maskapai, belum termasuk operasional pendukung lainnya. Biaya-biaya pendukung seperti akomodasi, transportasi lokal di Arab Saudi, konsumsi, dan logistik lainnya juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku. Ini menunjukkan betapa besarnya jurang antara kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
Kebutuhan Ideal Dan Harapan ke Depan
Untuk perencanaan tahun berjalan, kebutuhan ideal anggaran pelaksanaan ibadah haji di Maluku berada di angka Rp 7,5 miliar. Angka ini mencakup biaya maskapai penerbangan serta operasional pendukung lainnya yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku. Angka ini menjadi patokan minimal untuk penyelenggaraan haji yang layak.
Faisal Ahmad dari Kesra Pemprov Maluku menegaskan bahwa perhitungan Rp 7,5 miliar ini sudah mempertimbangkan biaya maskapai dan seluruh operasional. Oleh karena itu, anggaran Rp 1 miliar yang saat ini tersedia sangat tidak memadai dan berpotensi mengganggu kelancaran seluruh proses keberangkatan haji.
Situasi ini mendesak adanya solusi konkret dan intervensi dari pemerintah pusat atau pihak terkait. Tanpa tambahan anggaran yang signifikan dan potensi peninjauan kembali kuota, impian banyak warga Maluku untuk berhaji pada tahun 2026 terancam tidak dapat terwujud secara optimal.
Jangan lewatkan update berita seputaran Maluku Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari ambon.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari ventour.co.id