Budaya Makan Patita Dikembangkan Pemda Maluku Untuk Rekonsiliasi Konflik

Budaya Makan Patita Dikembangkan Pemda Maluku Untuk Rekonsiliasi Konflik
Bagikan

Pemda Maluku kembangkan budaya Makan Patita sebagai simbol rekonsiliasi konflik, mendorong perdamaian dan persatuan masyarakat.

Budaya Makan Patita Dikembangkan Pemda Maluku Untuk Rekonsiliasi Konflik

Pemda Maluku kini mengangkat tradisi Makan Patita sebagai budaya rekonsiliasi konflik. Tradisi ini diharapkan menjadi sarana mempererat persatuan dan membangun kedamaian di tengah masyarakat.

Langkah ini menjadi strategi penting pemerintah daerah untuk menanamkan budaya perdamaian yang berkelanjutan. Dengan penerapan Makan Patita, diharapkan konflik dapat diredam dan harmoni sosial di Maluku Indonesia terus terjaga.

Makan Patita Jadi Simbol Rekonsiliasi Konflik di Maluku

Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku menetapkan tradisi Makan Patita sebagai budaya rekonsiliasi konflik. Upaya ini ditujukan untuk mempererat persaudaraan masyarakat pascakonflik dan membangun perdamaian di antara anak negeri.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa pelaksanaan Makan Patita merupakan simbol kuat rekonsiliasi perdamaian. Tradisi ini ditandai dengan prosesi adat penyembelihan satu ekor kambing sebagai sumpah adat seluruh anak Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Sumpah adat ini diyakini menjadi komitmen bersama untuk mencegah konflik terulang. Setiap pelanggaran terhadap kesepakatan damai dipandang akan mendapat sanksi adat serta kutukan dari para leluhur, memperkuat nilai kebersamaan masyarakat.

Momentum Mempererat Persaudaraan

Gubernur Lewerissa menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting bagi masyarakat Negeri Liang untuk mengembalikan tali persaudaraan yang sempat terputus akibat konflik. Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat rasa saling percaya dan hidup rukun antarwarga.

Kegiatan ini membuktikan bahwa kasih sayang, persaudaraan, dan keinginan untuk hidup damai jauh lebih kuat daripada amarah yang sempat memisahkan kita, ujarnya. Hadirnya gubernur menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap proses rekonsiliasi.

Pelaksanaan Makan Patita juga menjadi sarana introspeksi bagi masyarakat. Dengan memahami nilai-nilai adat dan kearifan lokal, warga diharapkan bisa menjaga hubungan sosial dan menghindari konflik di masa mendatang.

Baca Juga: Tuntas! Dana Hibah Pramuka Maluku 2023 Dikembalikan, Kejati Resmi Hentikan Penyelidikan

Nilai Tradisi Dalam Kehidupan Sosial

Nilai Tradisi Dalam Kehidupan Sosial 700

Pemprov Maluku menyambut baik pelaksanaan Makan Patita sebagai bentuk nyata penguatan kebersamaan dan persatuan masyarakat. Tradisi ini menekankan nilai orang basudara dan pela gandong, yang menjadi landasan interaksi sosial di Maluku.

Gubernur mengingatkan bahwa konflik hanya meninggalkan luka, baik fisik, materi, maupun psikologis, yang berdampak pada masa depan generasi muda. Nilai tradisi yang ditanamkan melalui Makan Patita diharapkan menjadi pencegah munculnya pertikaian baru.

Selain itu, Makan Patita mengajarkan warga tentang solidaritas dan berbagi, seperti filosofi “potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, dan sagu salempeng dipatah dua”. Nilai-nilai ini menjadi landasan hidup bersama bagi masyarakat.

Komitmen Membangun Maluku Bersama

Gubernur menekankan ukhuwah atau persaudaraan sebagai modal dasar untuk saling menghidupi dan membangun Maluku. Tradisi Makan Patita menjadi wujud konkret bagaimana masyarakat dapat bersatu demi kepentingan bersama.

Ia mengajak seluruh warga Negeri Liang untuk menjaga Maluku dan memperkuat solidaritas. Siapa lagi yang mau bangun Maluku kalau bukan ale dengan beta, tegasnya, menguatkan semangat gotong royong masyarakat.

Dengan menerapkan nilai budaya ini secara konsisten, diharapkan perdamaian dan keharmonisan dapat dijaga. Makan Patita menjadi simbol persatuan yang tak hanya seremonial, tetapi juga mempengaruhi kehidupan sosial sehari-hari masyarakat Maluku.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari ambon.antaranews.com
  • Gambar Kedua dari ambon.antaranews.com