Polres Buru berhasil membongkar sindikat pengolahan emas ilegal di Wailata, menangkap lima pelaku serta menyita barang bukti penting.
Pulau Buru, kaya alam, sering menjadi target penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Polres Buru baru-baru ini membongkar lokasi pengolahan emas ilegal, mengirim pesan tegas kepada pelaku kejahatan lingkungan. Operasi ini mengamankan pekerja sekaligus menyita bahan berbahaya yang mengancam ekosistem Buru.
Temukan informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Maluku di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Maluku Indonesia.
Mengungkap Praktik Ilegal di Jantung Wailata
Pada Rabu, 14 Januari 2026, Kepolisian Resor (Polres) Buru melancarkan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal. Lokasi pengolahan emas tanpa izin, yang dikenal sebagai “tong,” ditemukan beroperasi di belakang Desa Dava dan Desa Widit, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru. Operasi ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan lingkungan.
Dalam operasi senyap tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan lima orang yang berada di lokasi. Kelimanya terdiri dari empat pekerja lapangan dan satu orang yang bertanggung jawab penuh atas kegiatan ilegal tersebut. Penangkapan ini merupakan langkah awal dalam mengungkap jaringan yang lebih besar di balik praktik terlarang ini.
Kelimanya langsung digelandang ke Markas Polres Buru untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum akan terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing pelaku dan mencari tahu dalang utama di balik operasional tambang ilegal tersebut. Polres Buru berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Pemilik Tong Dalam Pengejaran Polisi
Sementara para pekerja dan penanggung jawab telah diamankan, para pemilik “tong” pengolahan emas ilegal diduga sengaja menghilang dan menghindari penangkapan. Mereka diperkirakan telah mengetahui atau mencium kehadiran petugas sebelum operasi dilakukan. Namun, polisi tidak akan menyerah begitu saja.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan proses pencarian dan pengejaran terhadap para pemilik “tong” tersebut. Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Buru telah dibentuk untuk fokus pada upaya penangkapan ini. Penyelidikan mendalam sedang berlangsung untuk melacak keberadaan mereka.
Penangkapan para pemilik ini sangat krusial untuk memutus mata rantai peredaran bahan kimia berbahaya dan membongkar seluruh jaringan pertambangan emas ilegal. Polres Buru menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.
Baca Juga: Maluku Heboh, Polisi Dilaporkan Lakukan Kekerasan Seksual Pada Wanita Sakit
Bahaya di Balik Emas, Barang Bukti Dan Ancaman Lingkungan
Dalam operasi ini, Satgas Gakkum Polres Buru tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya. Bahan kimia beracun seperti cyanida (CN) dan karbon ditemukan di lokasi, yang digunakan dalam proses pengolahan emas ilegal. Penggunaan zat-zat ini sangat mematikan bagi lingkungan.
Selain bahan kimia, puluhan peralatan dan bahan lainnya yang berkaitan langsung dengan aktivitas pengolahan emas tanpa izin juga turut disita. Barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat tuntutan hukum terhadap para pelaku. Setiap alat yang mendukung kegiatan ilegal ini menjadi fokus penyitaan.
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, melalui Kasi Humas Ipda Jaya Permana, menegaskan komitmen polisi untuk memberantas tambang ilegal demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya dapat mencemari sumber air, tanah, dan membahayakan kesehatan warga sekitar.
Komitmen Polres Buru, Melindungi Masyarakat Dan Lingkungan
Polres Buru tidak hanya berhenti pada penindakan di lokasi. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pertambangan emas ilegal yang lebih luas. Tujuan utamanya adalah memutus mata rantai peredaran bahan kimia berbahaya dan memberantas praktik yang merugikan banyak pihak.
Komitmen Polres Buru untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal secara berkelanjutan, khususnya di kawasan Gunung Botak, telah diumumkan. Upaya ini adalah bagian dari misi jangka panjang untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius.
Ancaman kesehatan bagi masyarakat sekitar akibat pencemaran lingkungan juga menjadi perhatian utama. Penindakan ini merupakan langkah konkret Polres Buru dalam melindungi warga dan alam. Diharapkan, operasi serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lestari di Buru.
Jangan lewatkan update berita seputaran Maluku Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari ambon.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari mongabay.co.id