Polri Bakal Perluas Direktorat PPA-PPO Hingga Kepri, Bali, Dan Maluku Utara

Polri Bakal Perluas Direktorat PPA-PPO Hingga Kepri, Bali, Dan Maluku Utara
Bagikan

Polri berencana memperluas jaring perlindungan perempuan dan anak dengan menambah Direktorat Reserse PPA-PPO di beberapa Polda strategis.

Polri Bakal Perluas Direktorat PPA-PPO Hingga Kepri, Bali, Dan Maluku Utara

Langkah strategis ini menargetkan wilayah-wilayah rawan seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Bali, Banten, hingga Maluku Utara.

Berikut ini, akan merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat mitigasi dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) secara maksimal.

Perluasan Ditres PPA-PPO Di Wilayah Strategis

Polri akan menambah pembentukan Direktorat Reserse Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) di beberapa Polda. Wilayah yang menjadi fokus utama perluasan ini meliputi Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Utara (Kaltara), Bali, Banten, dan Maluku Utara (Malut). Perluasan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat penanganan kasus-kasus rentan di daerah.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penambahan direktorat ini merupakan bagian integral dari upaya Polri untuk memperkuat mitigasi. Pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi prioritas utama. Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap TPPO, baik sebagai daerah asal, transit, maupun tujuan.

“Ada beberapa Polda yang belum, kami sudah diskusi dengan Wamen (Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/WammenP2MI/BP2MI), ada tambahan (pembentukan Ditres PPA-PPO) nanti untuk Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Utara (Kaltara) kemudian Bali, Banten, kemudian Maluku Utara (Malut),” kata Dedi. Hal ini menunjukkan koordinasi lintas lembaga yang kuat.

Memitigasi Kejahatan Di Jalur Rawan

Direktorat baru ini akan dibentuk khusus untuk memitigasi secara maksimal potensi terjadinya kejahatan perdagangan orang. Fokus utamanya adalah pada wilayah-wilayah yang dinilai rawan menjadi jalur keluar-masuk korban TPPO. Identifikasi terhadap daerah-daerah ini menjadi krusial dalam merancang strategi pencegahan yang efektif.

Menurut Dedi, beberapa Polda memang dipersiapkan khusus dalam rangka memitigasi secara maksimal terjadinya kejahatan TPPO. Pendekatan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam melindungi kelompok rentan dari eksploitasi. Pembentukan direktorat ini juga diharapkan dapat mempercepat respons penanganan kasus di lapangan.

Peta wilayah eksploitasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus perdagangan orang di kawasan Asia Tenggara periode 2020 hingga 2023 menunjukkan urgensi langkah ini. Data tersebut menjadi dasar kuat bagi Polri dalam menentukan prioritas wilayah pembentukan Ditres PPA-PPO. Pencegahan adalah kunci untuk mengurangi angka korban.

Baca Juga: Di Tengah Keterbatasan, Warga Desa Solath Sulap Ubi Cilembu Jadi Camilan Nikmat

Peta Eksploitasi Dan Pola Unik Indonesia

Peta Eksploitasi Dan Pola Unik Indonesia

Dedi Prasetyo memaparkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Polri, pusat-pusat eksploitasi menonjol berada di Kamboja dan Filipina. Sementara itu, sejumlah negara lain, seperti Thailand, Laos, dan Myanmar, seringkali menjadi wilayah transit bagi korban TPPO. Peta ini memberikan gambaran jelas mengenai rute dan target perdagangan orang.

Dalam simpul korban perdagangan manusia WNI selama 2020-2023, peta tersebut menunjukkan bahwa pusat eksploitasi paling menonjol terjadi di Kamboja dan Filipina. Lokasi transit di Thailand, Laos, dan Myanmar menegaskan kompleksitas jaringan TPPO. Pemahaman terhadap pola ini membantu Polri dalam menyusun strategi penindakan.

Dedi menambahkan bahwa Indonesia dan Filipina memiliki karakteristik yang berbeda dibanding negara lain dalam hal pola perlintasan jaringan TPPO. Kedua negara ini merupakan negara kepulauan dengan garis pantai yang sangat panjang, menjadikannya rentan sebagai pintu masuk dan keluar ilegal. Hal ini menuntut pendekatan pengawasan yang lebih spesifik dan adaptif.

Penguatan Perlindungan Untuk Kelompok Rentan

Sebelumnya, Polri telah meresmikan pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di 11 polda dan 22 polres pada hari yang sama. Peresmian ini merupakan bagian dari gelombang penguatan perlindungan bagi kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen serius Polri.

Pembentukan Direktorat PPA dan PPO baru di polda dan polres ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, serta korban tindak pidana perdagangan orang. Penambahan unit khusus ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kapolri menjelaskan bahwa pembentukan direktorat ini ditujukan untuk menjawab persoalan yang selama ini ibarat “gunung es”. Banyak korban dari kelompok rentan tidak berani melapor karena rasa takut, tekanan psikologis, hingga trauma. Dengan adanya unit khusus, diharapkan korban lebih berani mencari keadilan dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Jangan lewatkan berita terkini Maluku Indonesia beserta berbagai informasi menarik yang memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari nasional.kompas.com
  • Gambar Kedua dari news.detik.com