Kasus dugaan penipuan CPNS di Kejaksaan Maluku mencuat setelah oknum pegawai dilaporkan korban ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mencari keadilan.
Kasus dugaan penipuan seleksi CPNS di Kejaksaan Maluku kembali memanas. Setelah ditangani Polda Maluku, kasus ini kini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku. Oknum pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Fredrika Schipper, diduga menjanjikan kelulusan CPNS hingga merugikan para korban. Laporan ini memberi harapan bagi korban mencari keadilan.
Temukan informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Maluku di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Maluku Indonesia.
Laporan Resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku
Pada Jumat, 23 Januari 2026, Eka Putri Ramadani secara resmi melaporkan Fredrika Schipper ke Kejaksaan Tinggi Maluku. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana penipuan. Modus operandi yang digunakan adalah menjanjikan kelulusan dalam seleksi CPNS Kejaksaan.
Eka datang ke Kejaksaan Tinggi Maluku membawa surat aduan lengkap dengan sejumlah dokumen. Bukti-bukti yang dilampirkan antara lain foto Fredrika Schipper yang memegang surat perjanjian, dokumen sprindik palsu yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban akan kelulusan mereka, hingga bukti transfer dana ke rekening pribadi Fredrika Schipper.
Dokumen-dokumen tersebut diserahkan langsung melalui Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, sekitar pukul 15.30 WIT. Laporan kemudian diarahkan ke PTSP Kejati Maluku untuk proses lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan keseriusan pelapor dalam menuntut keadilan.
Respons Kejaksaan Tinggi Maluku Dan Tindak Lanjut
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, Diky Oktavia, menyampaikan apresiasi kepada pelapor. Beliau berterima kasih kepada para korban yang telah berani melaporkan dugaan penipuan ini. Diky menegaskan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Diky Oktavia juga menyebutkan bahwa pihaknya siap melakukan tindakan hukum. Kejaksaan Tinggi Maluku akan memproses pihak yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran laporan. Hal ini menunjukkan komitmen Kejati Maluku dalam memberantas praktik calo CPNS.
Tindakan hukum akan diambil guna mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan penipuan ini. Proses investigasi diharapkan dapat segera berjalan untuk memberikan kejelasan bagi para korban dan menjaga integritas institusi Kejaksaan.
Baca Juga: Upaya SAR Terus Berlanjut Cari Dua Nelayan Hilma Di Halmahera Selatan
Kronologi Dugaan Penipuan
Eka Putri Ramadani mengungkapkan bahwa perkenalan awal dengan Fredrika Schipper terjadi pada Agustus 2025. Pertemuan ini difasilitasi oleh kerabatnya, yang juga menjadi bagian dari korban dugaan penipuan ini. Kerabat Eka juga ikut dalam seleksi yang dijanjikan oleh Fredrika Schipper.
Pertemuan awal antara Eka dan Fredrika Schipper berlangsung pada 20 Agustus 2025. Mereka bertemu di sebuah kafe di Kota Ambon. Pertemuan ini menjadi awal dari serangkaian janji-janji palsu yang diberikan Fredrika kepada para korbannya.
Modus Fredrika Schipper adalah memanfaatkan posisinya sebagai pegawai Kejaksaan. Ini digunakan untuk meyakinkan para korban bahwa ia memiliki koneksi dan kemampuan meloloskan mereka dalam seleksi CPNS. Janji-janji manis ini tentu saja menarik bagi banyak pencari kerja.
Implikasi Dan Pencegahan
Kasus ini menyoroti kerentanan masyarakat terhadap praktik penipuan berkedok kelulusan CPNS. Integritas proses seleksi harus selalu dijaga ketat agar tidak ada celah bagi oknum tidak bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap janji-janji instan kelulusan.
Transparansi dalam setiap tahapan seleksi CPNS sangat penting. Dengan sistem yang transparan, potensi praktik calo atau penipuan dapat diminimalisir. Calon peserta CPNS harus selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi institusi Kejaksaan untuk melakukan pengawasan internal yang lebih ketat. Hal ini bertujuan untuk mencegah oknum pegawai menyalahgunakan wewenang dan jabatan demi keuntungan pribadi. Pemberian sanksi tegas akan memberikan efek jera.
Jangan lewatkan update berita seputaran Maluku Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari ambon.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari ambon.tribunnews.com