Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku kembali mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan dua orang penambang emas.
Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena pelaku diketahui beraktivitas di kawasan pertambangan rakyat yang selama ini dikenal rawan terhadap peredaran narkoba.
Kedua pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan BNNP Maluku dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke daerah terpencil.
Temukan informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Maluku di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Maluku Indonesia.
Kronologi Penangkapan Dua Penambang Emas
Penangkapan dua pelaku dilakukan melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan secara tertutup. Aparat BNNP Maluku memantau pergerakan para tersangka yang diduga aktif mengedarkan sabu di lingkungan penambang.
Berdasarkan laporan tersebut, tim BNNP Maluku melakukan pemantauan selama beberapa waktu hingga akhirnya mengidentifikasi dua orang yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti sabu yang siap diedarkan kepada para pekerja tambang dan jaringan lainnya.
Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa ke kantor BNNP Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini sekaligus memutus salah satu mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku memanfaatkan aktivitas penambangan emas sebagai kamuflase untuk menjalankan bisnis sabu.
Kawasan tambang yang terpencil dan minim pengawasan menjadi lokasi strategis untuk mengedarkan narkotika tanpa menimbulkan kecurigaan.
Sabu diedarkan kepada sesama penambang dengan alasan untuk meningkatkan stamina saat bekerja. BNNP Maluku menduga bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar, sehingga pengembangan kasus masih terus dilakukan.
Modus ini dinilai sangat berbahaya karena tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga memperluas peredaran narkoba di lingkungan kerja yang keras dan rentan penyalahgunaan zat terlarang.
Baca Juga: