DPRD Maluku minta Pertamina dampingi penyalur BBM di wilayah 3T agar segera mengurus izin resmi BPH Migas.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata kelola distribusi BBM di daerah kepulauan, sekaligus memastikan penyaluran energi bersubsidi berjalan lebih tertib dan tepat sasaran. Selain itu, percepatan pengurusan izin juga dianggap penting untuk menghindari potensi masalah dalam distribusi yang dapat berdampak pada ketersediaan BBM bagi masyarakat, terutama di wilayah terpencil. Simak selengkapnya hanya di Maluku Indonesia.
DPRD Maluku Soroti Distribusi BBM Di Wilayah 3T
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Maluku) meminta agar PT Pertamina Patra Niaga melalui Sales Area Retail Maluku memberikan pendampingan kepada para penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Maluku. Permintaan ini muncul sebagai upaya memperbaiki tata kelola distribusi energi yang dinilai masih memiliki sejumlah kendala di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menyebutkan bahwa masih terdapat sejumlah penyalur atau SPBU yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan permasalahan dalam distribusi energi di daerah.
Menurutnya, keberadaan penyalur tanpa izin resmi ditemukan di beberapa wilayah seperti Kecamatan Seram Utara di Kabupaten Maluku Tengah, Piru di Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru Selatan, hingga Maluku Barat Daya. Situasi ini menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan distribusi BBM di daerah kepulauan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Pertamina Diminta Aktif Dampingi Proses Perizinan
DPRD Maluku menilai bahwa pendampingan dari Pertamina sangat penting untuk memastikan seluruh penyalur BBM memiliki legalitas yang jelas. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut kelancaran distribusi energi yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.
Dalam rapat kerja bersama Pertamina Patra Niaga, DPRD menekankan pentingnya evaluasi distribusi BBM secara berkala. Evaluasi ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa penyaluran BBM, terutama yang bersubsidi, benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Pendampingan dalam proses perizinan ke BPH Migas juga diharapkan dapat mempercepat legalisasi penyalur yang sudah beroperasi. Dengan demikian, distribusi BBM di wilayah Maluku dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Eks Bupati Tanimbar 8 Tahun Penjara Dalam Kasus Dugaan Korupsi!
Distribusi BBM Jadi Isu Strategis Di Wilayah Kepulauan
Distribusi BBM di Maluku menjadi isu strategis karena wilayah ini terdiri dari banyak pulau dengan akses transportasi yang terbatas. Kondisi geografis tersebut sering kali menjadi tantangan dalam memastikan ketersediaan energi secara merata hingga ke daerah terpencil.
DPRD Maluku menegaskan bahwa BBM merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dikelola dengan baik oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi energi harus diperketat agar tidak terjadi ketimpangan pasokan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya keterjangkauan distribusi BBM hingga ke tingkat kecamatan dan desa, termasuk wilayah 3T. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di sektor energi.
Harapan Perbaikan Tata Kelola Energi Di Maluku
DPRD Maluku berharap agar sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan BPH Migas dapat semakin diperkuat dalam memperbaiki sistem distribusi BBM. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan permasalahan penyalur ilegal dapat segera diatasi secara bertahap.
Irawadi menegaskan bahwa keberadaan penyalur tanpa izin menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat sekaligus pendampingan yang lebih intensif dari pihak terkait. Hal ini penting agar tidak terjadi gangguan dalam rantai distribusi energi di daerah.
Ke depan, DPRD berharap kebijakan pengelolaan BBM di Maluku dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. Dengan demikian, masyarakat di wilayah kepulauan dapat menikmati akses energi yang lebih stabil dan merata tanpa hambatan administratif maupun teknis.
Sumber Gambar:
- Gambar pertama dari detikcom
- Gambar kedua dari OkeZone News