Langkah Berani Polda Maluku, Pranata Adat Jadi Kunci Stabilitas Sosial

Pranata Adat Jadi Kunci Stabilitas Sosial
Bagikan

Polda Maluku mengambil langkah berani dengan memperkuat pranata adat sebagai kunci menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.

Pranata Adat Jadi Kunci Stabilitas Sosial

Kolaborasi dengan tokoh adat membantu mediasi konflik lokal dan mencegah potensi kerusuhan. Melalui pelatihan, sosialisasi hukum, dan koordinasi rutin, aparat kepolisian memastikan pendekatan kultural menjadi bagian dari strategi kamtibmas yang efektif.

Temukan informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Maluku di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Maluku Indonesia.

Polda Maluku Perkuat Pranata Adat Untuk Jaga Kamtibmas

Polda Maluku mengambil langkah strategis untuk memperkuat pranata adat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat. Langkah ini dilakukan karena pranata adat memiliki peran penting dalam menyelesaikan konflik lokal secara damai dan menjaga tradisi yang telah berlangsung turun-temurun.

Menurut Kapolda Maluku, pranata adat berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan aparat kepolisian. Dengan memperkuat hubungan ini, diharapkan masalah sosial yang berpotensi memicu konflik dapat diantisipasi lebih awal.

Selain itu, penguatan pranata adat juga mencakup pelatihan dan koordinasi dengan tokoh adat di berbagai wilayah. Hal ini bertujuan agar pendekatan kultural menjadi bagian dari strategi kamtibmas yang efektif di Maluku.

Kolaborasi Dengan Tokoh Adat

Polda Maluku aktif menggandeng tokoh adat untuk meningkatkan komunikasi dan pemahaman bersama terkait isu keamanan. Tokoh adat diharapkan dapat menjadi mediator dalam setiap konflik sosial yang muncul di tingkat lokal.

Pertemuan rutin dilakukan untuk membahas masalah yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Diskusi ini mencakup isu seperti sengketa lahan, perselisihan antar kelompok, hingga masalah kriminalitas ringan yang memerlukan pendekatan kultural.

Kolaborasi ini juga mempermudah aparat kepolisian dalam menindak pelanggaran hukum tanpa mengabaikan norma dan kearifan lokal. Pendekatan ini dianggap lebih efektif dibandingkan intervensi hukum semata karena melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung.

Baca Juga: Tuntas! Dana Hibah Pramuka Maluku 2023 Dikembalikan, Kejati Resmi Hentikan Penyelidikan

Strategi Ampuh Jaga Stabilitas Sosial dan Keamanan

Strategi Ampuh Jaga Stabilitas Sosial dan Keamanan

Polda Maluku menekankan pentingnya pencegahan dibandingkan penindakan semata. Dengan memperkuat pranata adat, aparat kepolisian dapat mendeteksi potensi konflik sejak dini dan mengambil langkah preventif.

Selain itu, strategi ini juga mencakup sosialisasi hukum kepada masyarakat adat. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran hukum tanpa mengabaikan norma adat yang berlaku, sehingga tercipta keseimbangan antara hukum negara dan adat istiadat setempat.

Pendekatan ini telah diterapkan di beberapa kabupaten di Maluku dengan hasil yang positif. Konflik yang sebelumnya berpotensi memanas berhasil diredam melalui mediasi tokoh adat yang bekerja sama dengan aparat kepolisian.

Tantangan dan Upaya Berkelanjutan

Meski langkah ini berjalan efektif, Polda Maluku menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah perbedaan pemahaman antara hukum adat dan hukum nasional, yang kadang menimbulkan kebingungan dalam penyelesaian konflik.

Untuk mengatasi hal tersebut, aparat kepolisian secara berkala memberikan pelatihan kepada tokoh adat dan anggota masyarakat. Materi pelatihan meliputi hukum nasional, teknik mediasi, dan cara menghadapi konflik sosial secara damai.

Ke depannya, Polda Maluku berencana memperluas program ini ke seluruh kabupaten, termasuk wilayah yang rawan konflik. Dengan pendekatan ini, diharapkan stabilitas sosial dan keamanan masyarakat di Maluku dapat terus terjaga secara berkelanjutan, sambil menghormati kearifan lokal yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat setempat.

Luangkan waktu anda untuk membaca agar menamba wawasan anda tentang kekadian di Maluku hanya ada di .


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari ambon.antaranews.com
  • Gambar Kedua dari Polda Maluku