Petugas di Pelabuhan Ternate berhasil menggagalkan penyelundupan miras, mencegah ribuan botol masuk ke pasar gelap.
Di Pelabuhan Ternate Maluku Indonesia, petugas berhasil menghentikan upaya penyelundupan miras sebelum sempat beredar. Ribuan botol yang disita menunjukkan skala operasi ilegal yang nyaris sukses, menimbulkan kepanikan sekaligus perhatian warga dan aparat keamanan setempat.
Penggagalan Upaya Penyelundupan Miras
Petugas kepolisian dari Polres Ternate berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) di Pelabuhan Ternate. Operasi ini dilakukan melalui razia ketat yang digelar di atas kapal penumpang KM Uki Raya 04 yang sandar di Pelabuhan Ahmad Yani. Razia ini bertujuan menekan masuknya barang ilegal ke wilayah kota.
Dalam razia dua hari tersebut, petugas berhasil menemukan puluhan botol miras jenis Cap Tikus yang disembunyikan rapat di dek kapal. Barang bukti berupa sekitar 30 botol miras berukuran 600 ml itu diamankan dari dalam tumpukan barang penumpang. Upaya penyembunyian menunjukkan modus operandi yang kerap dipakai oleh pelaku penyelundupan.
Menurut Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan pelabuhan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk mencegah masuknya minuman keras dan barang ilegal lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke pos Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut. Petugas berencana melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam rencana penyelundupan tersebut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Detail Penemuan Barang Ilegal
Miras yang disita petugas tidak terlihat jelas dari luar karena dibungkus kardus dan ditaruh di area ranjang penumpang di dek dua kapal. Petugas menemukan botol‑botol tersebut saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap muatan dan penumpang yang turun.
Jenis minuman keras yang ditemukan termasuk Cap Tikus, minuman tradisional yang sering menjadi sasaran peredaran ilegal di kawasan Maluku Utara. Barang bukti ini kemudian dibawa ke markas untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Modus penyelundupan yang digunakan cukup rapi, sehingga petugas harus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap keberadaan miras tersebut. Deteksi awal dilakukan berdasarkan kecurigaan terhadap tumpukan barang di area kapal.
Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani terus memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang sebagai langkah pencegahan. Mereka memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk ke wilayah kota melalui jalur laut.
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam! SDN 1 Namlea Terbakar Hebat
Upaya Penertiban Ketertiban Umum
Penyelundupan miras jenis ilegal dipandang sebagai ancaman terhadap ketertiban masyarakat, apalagi jika diedarkan tanpa pengawasan. Pihak kepolisian menegaskan operasi seperti ini merupakan respons terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah.
Razia juga menjadi bentuk komitmen aparat dalam menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman dan kondusif bagi warga serta pengguna jasa transportasi laut. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi praktik ilegal.
Selain razia miras, Polres Ternate sebelumnya juga menangani kasus miras ilegal lainnya yang berhasil digagalkan di kapal rute Manado–Jailolo. Operasi‑operasi tersebut menandakan pengawasan di pelabuhan dilakukan secara berkelanjutan.
Pihak kepolisian terus menghimbau masyarakat agar melapor kepada petugas jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di area pelabuhan. Partisipasi warga dinilai penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan.
Dukungan Masyarakat Dan Pencegahan
Masyarakat lokal menyambut baik tindakan tegas petugas dalam menggagalkan penyelundupan miras ilegal. Partisipasi warga melalui informasi awal membantu petugas dalam operasi penertiban. Warga berharap langkah ini dapat terus berlanjut untuk mencegah masuknya barang ilegal lain yang dapat memicu gangguan sosial. Kontribusi informasi dari masyarakat dinilai efektif memperkuat operasi penegakan hukum.
Pemerintah daerah dan aparat keamanan juga terus mensosialisasikan pentingnya mematuhi aturan peredaran barang di pelabuhan sebagai bagian dari menjaga ketertiban publik di Ternate. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi penyelundupan menjadi elemen penting dalam strategi jangka panjang untuk memperkecil praktik ilegal di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari ambon.antaranews.com
- Gambar Kedua dari ambon.antaranews.com