Polemik penggembokan vihara di Ambon memanas, aline minta publik tak menggiring isu menjadi larangan ibadah.
Menanggapi situasi tersebut, Aline angkat bicara dan meminta masyarakat tidak menggiring opini seolah-olah terjadi larangan beribadah. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif dan tidak memperkeruh keadaan dengan asumsi yang belum tentu benar.
Lantas, bagaimana sebenarnya duduk perkara penggembokan vihara ini? Apa penjelasan pihak terkait dan bagaimana respons masyarakat? Simak ulasan lengkapnya berikut ini hanya di Maluku Indonesia.
Polemik Penggembokan Vihara Di Ambon Memicu Perdebatan
Isu dugaan “penggembokan vihara” di Kota Ambon menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Pemberitaan yang beredar memicu beragam reaksi dan memanaskan diskusi di tengah masyarakat.
Narasi yang berkembang menyebut adanya dugaan penghalangan ibadah umat Buddha. Informasi tersebut dengan cepat menyebar luas, terutama melalui media sosial dan sejumlah platform digital.
Situasi ini mendorong Ketua Permabudhi Maluku, Aline Tjoa, untuk memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan pemberitaan yang dinilai tidak utuh.
Baca Juga: Isu Masela Menghangat! Wagub Maluku Bangun Komunikasi Dengan Jepang
Klarifikasi: Penutupan Sesuai Jam Operasional
Dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Kamis (26/2/2026), Aline menegaskan bahwa tidak pernah ada niat maupun tindakan untuk menghalangi umat menjalankan ibadah. Ia menyebut penutupan vihara dilakukan sesuai prosedur rutin.
Menurutnya, vihara memiliki jam operasional resmi yang berlaku setiap hari, yakni mulai pukul 07.00 hingga 18.00 WIT. Setelah waktu tersebut berakhir, area vihara ditutup dan digembok sebagai bagian dari standar pengamanan.
Ia menekankan bahwa penguncian tersebut dilakukan secara konsisten setiap hari, bukan tindakan insidental atau diskriminatif terhadap pihak tertentu. Informasi mengenai jadwal operasional itu, katanya, dapat dikonfirmasi langsung kepada pengurus vihara.
Tidak Ada Pemberitahuan Ibadah Malam
Terkait kabar adanya kegiatan ibadah pada malam hari, Aline menyatakan pengurus vihara tidak menerima pemberitahuan resmi sebelumnya. Dalam tata kelola rumah ibadah, setiap penggunaan di luar jadwal perlu dikoordinasikan.
Karena tidak ada informasi atau surat permohonan yang masuk, petugas tetap menjalankan prosedur penutupan sesuai ketentuan. Penjagaan dilakukan sebagaimana hari-hari biasa tanpa perlakuan khusus.
Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya mengeluarkan instruksi, surat, atau spanduk terkait penggembokan. Namanya, menurut dia, dicantumkan dalam narasi pemberitaan tanpa proses konfirmasi.
Video Viral Dan Tuduhan Framing
Aline menjelaskan bahwa pada malam kejadian, Ketua Walubi Maluku bersama beberapa umat, didampingi Pembimas Buddha dari Kementerian Agama wilayah Maluku serta seorang wartawan, datang ke lokasi ketika pagar vihara telah terkunci.
Kegiatan doa yang dilakukan di luar pagar kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial. Video tersebut memunculkan persepsi seolah-olah ada tindakan sengaja untuk melarang ibadah.
Menurut Aline, narasi yang berkembang tidak menggambarkan situasi secara menyeluruh. Ia menilai pemberitaan tersebut cenderung membentuk opini publik tanpa menyajikan konteks lengkap mengenai jam operasional dan prosedur rutin.
Komitmen Jaga Persatuan Dan Opsi Hukum
Ketua Permabudhi Maluku menilai penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi mencemarkan nama baiknya. Ia menyatakan masih membuka ruang klarifikasi untuk meredakan polemik yang terjadi.
Namun, jika narasi yang dianggap menyesatkan terus disebarkan tanpa koreksi, ia mempertimbangkan langkah hukum sebagai upaya menjaga reputasi dan kebenaran informasi. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk ketegasan atas tudingan yang diarahkan kepadanya.
Meski polemik memanas, Aline menegaskan komitmennya menjaga persatuan umat Buddha di Maluku. Ia mengimbau seluruh pihak untuk tetap bijak, tidak terprovokasi, serta mengedepankan dialog demi menjaga keharmonisan antarumat beragama di Ambon.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari beritalaser.com
- Gambar Kedua dari tribun-maluku.com